当前位置:首页 > 时尚 > 正文

Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?

2025-06-04 02:45:55 时尚
Warta Ekonomi,quickq充值了怎么退款 Jakarta -

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memanggil Rocky Gerung untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?

Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya pemanggilan Rocky Gerung dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet. Dengan jadwal diperiksa pada Selasa (27/11/2018) besok pukul 14.00 WIB.

Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?

"Iya betul," ujarnya singkat di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?

Sebelumnya, polisi menerima pengembalian berkas perkara kasus dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dari Kejaksaan Tinggi. Berkas itu bakal diperbaiki setelah dilimpahkan pada Kamis (8/11/2018) lalu.

"Berkas ibu Ratna Sarumpaet kemarin kita menerima dari Kejati. Berkas perkara dikembalikan untuk diperbaiki, istilahnya ada P19," kata Argo

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Sejumlah saksi diperiksa, di antaranya Atiqah Hasiholan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, serta driver dan staf Ratna Sarumpaet.  

最近关注

友情链接