会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pakai Rompi Tahanan, Ujang Iskandar Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung!!

Pakai Rompi Tahanan, Ujang Iskandar Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung!

时间:2025-06-16 19:06:32 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:焦点 阅读:346次

JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan anggota DPR RI Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kotawaringin Barat pada 2009.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Pakai Rompi Tahanan, Ujang Iskandar Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung!

Pakai Rompi Tahanan, Ujang Iskandar Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soetta

Pakai Rompi Tahanan, Ujang Iskandar Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung!

BACA JUGA:Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Korupsi di Kotawaringin Barat

Pakai Rompi Tahanan, Ujang Iskandar Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung!

"Dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 26 Juli 2024.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ujang ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka maka penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan yang untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ungkapnya.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Kasus ART Tewas Diterkam Anjing, Ibu Bima Aryo Diperiksa Polisi
  • Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
  • Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
  • KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
  • NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%
  • Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
  • Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
  • JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
推荐内容
  • Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
  • Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
  • Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
  • Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
  • Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
  • Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah