会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI!

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

时间:2025-06-16 19:05:54 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:娱乐 阅读:592次
Warta Ekonomi,quickq安卓版本下载 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa sanksi penghentian sementara terhadap platform Worldmilik Tools For Humanity (TFH) dan mitranya, PT Sandina Abadi Nusantara, tetap diberlakukan. Keputusan ini diambil usai ditemukan pelanggaran dalam pengumpulan data biometrik iris warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan TFH belum mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi dan belum memenuhi syarat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sah di Indonesia.

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

“Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Alexander dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Baca Juga: Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Komdigi juga mewajibkan TFH dan mitranya untuk memenuhi empat ketentuan utama sebagai syarat melanjutkan operasional. Pertama, menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan, pemindaian, dan pemrosesan data iris, termasuk data yang telah di-hash. Kedua, menghapus secara permanen seluruh data iris dan kode terenkripsi milik warga Indonesia dari seluruh perangkat pengguna.

Ketiga, TFH diminta memperbaiki tata kelola data, sistem keamanan, serta prosedur operasional untuk memastikan tidak ada data anak yang diproses. Terakhir, Worldharus mematuhi seluruh regulasi nasional sebagai syarat untuk kembali beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: World Sebut Masyarakat Salah Kaprah Soal Proyek Blockchain Worldcoin

“Kami juga memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem pelindungan data, dan prosedur operasional TFH. Termasuk kewajiban menjamin bahwa tidak terdapat data anak yang diproses apabila TFH hendak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia,” tegas Alexander.

Ia menambahkan, Komdigi terus mengedepankan aspek etika dalam pengumpulan data, terutama yang menyasar kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan literasi digital rendah, serta warga di wilayah terpencil.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • 110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan
  • 韩国摄影专业好的大学有哪些?
  • Mendagri Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi Bagi yang Melanggar!
  • Sejarah Angpao Lebaran dan  Alasan Kenapa Selalu Pakai Uang Baru
  • Resmi Dapat SK Gerindra, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU Tanggal 28 Agustus
  • Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur yang Harus Diikuti Umat Muslim
  • 怀特克利夫艺术设计学院排名多少?
  • Eks Wakil Ketua KPK yang Diperiksa Hari Ini M Jasin
推荐内容
  • Banjir Kepung Ibukota Hari ini, Anies: Gejala Air Naik di Jakarta
  • 怀特克利夫艺术设计学院排名多少?
  • Pembelaan Prabowo Kala Zulhas Bagi
  • Mahfud MD jadi Cawapres, Cak Imin Tak Khawatir Suara NU Pecah
  • Cek Harga Pangan Jelang Akhir Pekan, Segini Harga Cabai dan Telur Ayam
  • 跟着大佬做音乐,B站/网易云音乐cool guy上线!