Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID--Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang ditunggu-tunggu banyak orang, khususnya para buruh dan pekerja.
Tujuannya adalah membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dengan memberikan subsidi pada upah mereka.
BACA JUGA:Menaker: Program BSU Rp 600 Ribu Dana dari Pemerintah, Bukan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Menteri Ketanagakerjaan RI Ida Fauziah, penerima BSU telah dipilah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
“Data BSU tahun 2022 berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang selanjutnya Kemnaker melakukan skrining data dengan Kemensos, Kemenko Perekonomian, Kemenkop UKM dan BKN,” ujar Ida Fauziah dalam keterangannya, Kamis 22 September 2023.
“Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/ upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus,” tambahnya.
BACA JUGA:Kabar Baik! Penerima BSU hingga PKH Bisa Ikutan Kartu Prakerja 2023, Catat Syarat dan Cara Daftarnya
Selain itu, penerima BSU adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Syarat lain, penerima bukan anggota TNI/Polri dan tidak menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan.
Nah, untuk Anda para pekerja yang masuk kriteria penerima BSU, penting untuk memahami bagaimana cara cek apakah kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Kini tidak perlu repot untuk melakukan pengecekan penerima BSU juga bisa dilakukan secara online.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Intip Syarat Lengkapnya di Sini
Kriteria Penerima Program BSU
Penting untuk diingat bahwa BSU tidak diberikan kepada semua orang. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan ini.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:焦点)
- Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Diagendakan antara KPK dan PMJ
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin