会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla!

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

时间:2025-06-16 18:30:46 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:焦点 阅读:187次
Warta Ekonomi,quickq官网下载安卓英文版 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa dia atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKAKL dalam APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

Fayakhun disangkakan menerima uang senilai Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Saat ini, ia sudah tidak lagi berada di komisi tersebut, tapi duduk di Komisi III yang bermitra dengan KPK.

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

"FA diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai Rp12 miliar dari tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) melalui anak buahnya MAO (M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali," kata Alexander.

Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla

Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah 300 ribu dolar AS.

Perkara diawali dengan tangkap tangan Hardy Stefanus dan Adami Okta, sesaat setelah menyerahkan uang kepada mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi di kantor Bakamla pada pertengahan Desember 2016. Fayakhun menjadi tersangka keenam dalam kasus tersebut, setelah KPK sudah menetapkan 5 orang lain sebagai tersangka proses pengadaan satellite monitoring di Bakamla dalam APBN 2016.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
  • PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
  • CEO Xiaomi Bantah Harga SUV YU7 Rp535 Juta
  • Proyek untuk Hajat Hidup Orang Banyak, Pengamat: Jangan Jadi Bancakan
  • Pemprov DKI Penuhi Kebutuhan TNI
  • 9 Tanda Kamu Kurang Minum Air Putih, Awas Gampang Sakit
  • Laba Tergerus, Dividen Mengucur! Unicharm Gelontorkan Rp70 Miliar ke Pemegang Saham
  • Gandeng PMII, McDonald’s Salurkan Kurban Hingga ke Balikpapan
推荐内容
  • Tesla Babak Belur, Lakukan Penyegaran Malah Dirujak
  • Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
  • P21 Mario Disebut Lama, Pengacara David Ozora Nilai Masih Sesuai Jalur
  • Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan
  • Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
  • KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG