Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad angkat suara soal gaduh harta Juragan 99 di media sosial. Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu menilai jika tuduhan tanpa bukti Soal Kekayaan Juragan 99 yang ditayangkan di media sosial dapat dibawa ke ranah hukum.
Seperti diketahui, masalah harta kekayaan Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana atau yang popular disebut Juragan 99 menjadi sorotan warganet. Netizen mencurigai bahwa jet pribadi Juragan 99 merupakan milik pengusaha Onny Hendro Adhyaksono atau Kaji Edan.
Baca Juga: Dituding Danai Juragan 99, Kaji Edan Beri Klarifikasi: Semoga Fitnah Menjadi Doa
Kaji Edan sendiri telah melakukan klarifikasi dan membantah isu tersebut. Bahkan, Kaji Edan menyebut bahwa isu jet pribadi tersebut fitnah karena dia tidak mengenal Juragan 99.
Suparji Ahmad mengatakan, langkah klarifikasi Kaji Edan tersebut sudah benar. Hal itu, menurutnya bisa menjadi bukti agar tidak ada lagi netizen yang meributkan kekayaan CEO MS Glow itu.
Dengan adanya klarifikasi itu, lanjut Suparji Ahmad, tentunya orang yang pertama kali memunculkan isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Itupun jika ke dua orang yang menjadi korban mau melaporkannya.
“Mereka dapat dilaporkan dengan pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama 6 tahun,” kata Suparji Ahmad, Rabu (16/3/2022).
Suparji Ahmad juga berpesan agar para netizen atau siapapun pengguna gadget harus bijak dalam bersosial media.
“Ya, siapapun harus mengembangkan narasi yang positif, jangan curiga, apalagi fitnah,” jelasnya.
(责任编辑:热点)
- Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong dan Kampret
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- Budi Arie Setiadi Resmi Jabat Menteri Komunikasi dan Informatika
- Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia Atas Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hari Ini
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- Anies: Pembangunan IKN Hanya Untuk ASN Bukan Rakyat
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023