Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melarang pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) saat parade "Kita Indonesia" yang memanfaatkan momen hari bebas berkendaraan di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2016)."Kami minta seluruh PNS tetap pada aturan norma hukum yang berlaku dalam undang-undang ASN, UU Pemilu, UU Pemda dan aturan lainya yang mengatur netralitas PNS," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Zudan mengingatkan PNS harus berada di atas kepentingan kelompok dan tidak terkait kepentingan partai politik untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.
Ia juga meminta seluruh pimpinan lembaga pemerintah maupun kementerian tidak memobilisasi PNS untuk kepentingan politik.
"Ini dapat merusak suasana dan mengorbankan PNS," ujar Zudan.
Pelaksana tugas Gubernur Gorontalo itu menuturkan PNS yang hadir pada acara syukuran maupun kegiatan lainnya pada hari bebas kendaraan harus mengatasnamakan pribadi dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Sementara itu, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menambahkan pelaksanaan "Kita Indonesia" yang berlangsung saat hari bebas berkendaraan di Jakarta, Minggu tersebut harus bebas dari kepentingan politik.
Sumarsono dijanjikan panitia penyelenggara yang akan "sweeping" peserta menggunakan atribut partai politik saat acara Kita Indonesia tersebut.
Koordinator penyelenggara Kita Indonesia, Yorris Raweyai menegaskan parade acara itu menghadirkan nilai kebangsaan dan tidak bernuansa politik.
Parade Kita Indonesia itu akan digelar di sepanjang jalur hari bebas kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada Minggu (4/12) pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.
Terkait tuduhan acara Kita Indonesia bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon Pilkada DKI, Yorris menegaskan panitia memastikan kegiatan itu sebagai syukuran yang mengedepankan semangat pluralisme. (Ant)
热点
Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
字号+ 作者:quickq加速器安卓版下载 来源:知识 2025-06-02 12:44:07 我要评论(0)
Warta Ekonomi, Jakarta - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melarang peng quickqapp苹果版
Warta Ekonomi,quickqapp苹果版 Jakarta -
1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

-
Yasonna Ungkap Rahasia di Balik Pemberian Amnesti Baiq Nuril
2025-06-02 12:42
-
Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
2025-06-02 12:26
-
Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
2025-06-02 12:18
-
MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
2025-06-02 11:12



- Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.000

关注微信公众号,了解最新精彩内容