KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres
JAKARTA,quickq电脑版连不上 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah memenuhi syarat.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.
BACA JUGA:Kata Mahfud MD Jelang KPU Tetapkan Capres-Cawapres 2024 Hari Ini
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media.
Adapun penetapan ketiga pasangan capres dan cawapres tersebut tertulis dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
BACA JUGA:Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres-cawapres
Sebelumnya, ketiga pasangan Capres-Cawapres telah menyerahkan berkas pendaftarannya kepada KPU RI pada 19-25 Oktober 2023 lalu.
Ketiga pasangan Capres-Cawapres yang dimaksud, yaitu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar yang mendaftar pada 19 Oktober 2023 lalu.
Menyusul pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar atau Amin, Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun juga ikut mendaftar di hari yang sama.
BACA JUGA:Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres Tak Bisa Rembukan, KPU : Sesuai UU Secara Diundi
Sedangkan untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyerahkan berkas pendaftarannya pada hari terakhir pendaftaran, yaitu 25 Oktober 2023 lalu.
Setelah menyerahkan berkas pendaftarannya, ketiga pasangan Capres-Cawapres tersebut pun langsung melakukan tes kesehatan.
Dari tes kesehatan tersebut, KPU RI menyatakan bahwa ketiganya telah lulus tes kesehatan dan mampu menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA:Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Quick Count Belum Usai, Anies
- FOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai Negara
- Long Weekend Mau Jajal Kereta Cepat? Simak Cara Beli Tiket Whoosh
- Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
- Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- Cek Dulu Sebelum Traveling, 8 Barang Ini Jangan Sampai Ketinggalan
- FOTO: Piknik Bareng, Ribuan Orang Penuhi Champs
- Teh Herbal dan Secangkir Cerita Kebahagiaan
- Big Bang My Baby Momversity ke
- Buru Merchandise Terbatas BTS, ARMY Rela PP Bandung
- Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
- 7 Makanan Pemicu Kelenjar Getah Bening Membengkak, Kurangi Gorengan
- Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
- Tak Cuma Heru Budi, Mobil Jeep Ternyata Ikut Menjadi Bidikan Elite Megawati
- Timnas AMIN Ingin di Istana dan MK Ada Kentungan Besar untuk Pengingat: Demokrasi Sedang Ada Masalah
- Ini Cara Membuat Ramuan Alami Pengusir Tikus di Rumah
- Muhammad Arif Rahman Terpesona Jejak Sejarah Islam di Spanyol
- Cara Meningkatkan Daya Ingat di Usia 30
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Mayapada Hospital Bandung Tangani Kasus Langka Bayi Acalvaria