Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
Panji bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasusnya terkait Penistaan Agama pada pukul 10.00 WIB.
"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA:Penembakan Polisi oleh Polisi Ditangani Polri: Dua Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Tentara Menulis
Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Polisi Tewas Ditembak Senior, Keluarga Korban Minta Lakukan Hukum Dayak Adat Pati Nyawa!
BACA JUGA:Mengenal Flex Windows Terbaru di Samsung Galaxy Z Flip5, Makin Ajaib!
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Panji sendiri telah diperiksa pada Senin 3 Juli 2023. Usai melakukan gelar perkara kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
(责任编辑:休闲)
- Listrik Korban Gempa Bantul Pulih Kurang dari 8 Jam, PLN Salurkan TJSL
- quickq官网充值入口
- quickq会跑路吗
- quickq官方安卓版
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- quickq手机安卓版下载
- quickq加速器安卓版下载
- quickq加速器苹果版
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- “quickq”
- quickq 加速器
- quickq官方安卓版
- Relawan Pragib Yakin Prabowo
- quickq官网是多少