时间:2025-06-06 13:26:43 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiay quickq pc版
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp504,18 triliun per April 2025. Nilai ini tumbuh 3,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), namun melambat dibandingkan capaian bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang naik 8,74 persen yoy.
“Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 3,67 persen yoy pada April menjadi Rp504,18 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,74 persen,” ujar Agusman dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: OJK Ungkap 12 Pinjol dan 4 Multifinance Belum Penuhi Modal Sesuai Aturan
Dari sisi risiko, OJK mencatat kondisi relatif terkendali. Non-Performing Financing (NPF) gross pada April turun menjadi 2,43 persen, dari 2,71 persen pada Maret. Sementara NPF net tercatat 0,82 persen, naik tipis dari 0,80 persen.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali, lebih rendah dibandingkan posisi Maret sebesar 2,26 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yakni 10 kali.
Baca Juga: Trump Naikkan Tarif, Multifinance RI Kena Getahnya
Sektor Buy Now Pay Later (BNPL) mencatat lonjakan signifikan, tumbuh 47,11 persen yoy menjadi Rp8,24 triliunpada April 2025. Namun, risiko kredit di segmen ini juga lebih tinggi, tercermin dari NPF gross sebesar 3,78 persen.
Agusman mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.
“OJK terus mengambil langkah-langkah sesuai action plan pemenuhan modal, baik melalui injeksi dari pemegang saham maupun strategic investor lokal dan asing yang kredibel. Jika tidak tercapai, kami tidak segan mencabut izin usaha,” tegasnya.
KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...2025-06-06 13:22
PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun 2025-06-06 13:01
Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm2025-06-06 12:42
Turun Berat Badan karena Stres, Ternyata Ini Penyebabnya2025-06-06 12:24
Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem2025-06-06 12:20
Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?2025-06-06 11:48
Saking Terpuruknya, Nissan Dikabarkan Jual Kantor Pusat Rp11 Triliun2025-06-06 11:38
7 Sayuran Terbaik yang Bisa Dikonsumsi untuk Bakar Lemak Perut2025-06-06 11:31
FOTO: Kampoeng Gallery, Kedai Vintage Berkonsep Ruang Baca di Jaksel2025-06-06 11:14
Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah2025-06-06 10:44
Hadir Perdana Sebagai Pasangan Capres2025-06-06 13:17
Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm2025-06-06 12:48
5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya2025-06-06 12:47
Resmi Usung Airin, Bahlil ke Ade Sumardi PDIP: Tenang Kita Tak Minta Tukar Baju Jadi Kuning2025-06-06 12:35
Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi2025-06-06 12:28
30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak2025-06-06 11:58
30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak2025-06-06 11:54
FOTO: Pesona Angelina Jolie di Festival Film Venesia2025-06-06 11:46
Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta2025-06-06 11:39
Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm2025-06-06 11:22