您的当前位置:首页 > 休闲 > Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik 正文
时间:2025-06-06 10:57:35 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Advokat, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri seba quickq客服怎么联系
JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID--Advokat, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Kamaruddin Simanjuntak hadir bersama beberapa pengacara lainnya dengan menggunakan baju jubah saat sidang pada pukul 10.41 WIB.
"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 14 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Hoax dan Pencemaran Nama Baik Dirut BUMN
Ia mempertanyakan status tersangka terhadap dirinya. Sebab, menurut Kamaruddin Simanjuntak, perkara yang menyeretnya menjadi tersangka itu dilakukan dalam ranahnya sebagai seorang pengacara.
Ia mengaku, saat itu dia tengah membela istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.
"Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri), kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien," sebutnya.
"Bukan kah pasal 16 Undang-Undang advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," imbuhnya.
BACA JUGA:Adegan Bidan Bohay di Mobil Jadi Sebab Mantri Suntik Mati Kades, 'Emosi Sebagai Lelaki!'
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kamaruddin diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak menuding yang bersangkutan memiliki wanita simpanan hingga mengelola uang sebesar Rp300 triliun.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut, uang Rp 300 triliun itu digunakan untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024.
BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih
Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi2025-06-06 10:39
Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP2025-06-06 10:17
Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak2025-06-06 10:15
Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia2025-06-06 09:56
Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 20242025-06-06 09:49
Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri2025-06-06 09:44
Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung2025-06-06 09:30
Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto2025-06-06 09:11
Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo2025-06-06 08:48
Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 20252025-06-06 08:21
Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung2025-06-06 10:32
Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 20242025-06-06 10:31
Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 20242025-06-06 10:19
Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya2025-06-06 09:53
TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu2025-06-06 09:44
Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS2025-06-06 09:34
Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran2025-06-06 09:03
Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua2025-06-06 08:58
Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)2025-06-06 08:50
Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini2025-06-06 08:31