时间:2025-06-06 10:50:38 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID– DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tenta quickq官网入口 下载
JAKARTA,quickq官网入口 下载 DISWAY.ID– DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis, 20 Maret 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengonfirmasi bahwa RUU TNI telah melewati tahap pembahasan dan persetujuan di tingkat I, sehingga tinggal dibacakan serta disahkan dalam tahap II di sidang paripurna.
BACA JUGA:Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok (Kamis, 20 Maret),” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Ketua Komisi I DPR RI Sambangi Istana Jelang Pengesahan RUU TNI Besok
Terkait pro dan kontra revisi UU TNI, politisi dari Partai Golkar ini menilai polemik tersebut sebagai hal yang wajar dalam proses legislasi.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam revisi ini tidak ada upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
“Justru dengan adanya UU ini, TNI akan lebih dibatasi agar tetap fokus pada fungsi utamanya. Selain itu, supremasi sipil dan supremasi hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi UU TNI dengan enam syarat utama yang harus dipenuhi dalam perubahan ini.
Salah satu poin utama yang ditekankan PKB adalah penguatan supremasi sipil.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyampaikan sikap resmi partainya dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil, dan semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak kembali terjadi dwifungsi," ujar Oleh Soleh.
Dengan pengesahan UU TNI hari ini, DPR RI berharap aturan baru ini dapat memperkuat profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara, tanpa mengaburkan batas antara fungsi militer dan pemerintahan sipil.
Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru2025-06-06 10:28
Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target2025-06-06 10:11
Bergerombol di Musim Hujan, Ini Cara Ampuh Usir Kecoak dari Rumah2025-06-06 09:56
Darmo: PLN Butuh Rp3.000 Triliun2025-06-06 09:48
Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi2025-06-06 09:23
Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang2025-06-06 09:11
Yunani Peringkat 1 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?2025-06-06 08:56
Zita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa Wisata2025-06-06 08:29
Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading2025-06-06 08:26
Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin2025-06-06 08:20
Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis2025-06-06 09:58
Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat2025-06-06 09:49
Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan2025-06-06 09:27
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu2025-06-06 09:16
Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan2025-06-06 08:56
Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati2025-06-06 08:56
INFOGRAFIS: Serba2025-06-06 08:51
Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT2025-06-06 08:47
ARMY Siap Borong Jutaan Belanja di BTS POP2025-06-06 08:42
Pulih Lebih Cepat Usai Operasi Kanker dengan Teknik Bedah Laparoskopi2025-06-06 08:09