Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi

Polisi Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua orang laki-laki yang diduga menjadi pengedar ganja di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
"Penangkapan terhadap dua pelaku merupakan tindak lanjut informasi warga yang merasa resah terkait maraknya peredaran narkoba di daerah itu," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Iptu Bobory Niko saat dihubungi dari Muntok.
Dua pelaku ditangkap Polsek Tempilang pada Selasa (1/5) sekitar pukul 02.30 WIB, yaitu pemuda berinisial Do (28) warga Desa Tanjungniur, Kecamatan Tempilang dan Ag (25) warga Ketapang, Pangkalpinang.
"Penangkapan terhadap dua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi yang dicurigai," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menangkap pelaku berinisial Do yang diduga sebagai pengedar. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil ganja kering dan uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
相关文章
281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil2025-06-16Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
JAKARTA, DISWAY.ID- Pihak kampus Stikom Bandung diminta bertanggung jawab terkait dibatalkannya ratu2025-06-16
最新评论