Gubernur NTB Adukan Hakim ke KY Terkait Sengketa Lahan Poltek Pariwisata Lombok
Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi akan mengadukan hakim Pengadilan Tinggi Mataram ke Komisi Yudisial yang mengabulkan permohonan banding dari penggugat atas lahan Politeknik Pariwisata Lombok di Desa Puyung, Kabupaten Lombok Tengah."Kita menghormati putusan pengadilan dan akan melakukan kasasi terhadap putusan itu. Tapi, kita juga akan mensurati Komisi Yudisial (KY) untuk melihat, menilai proses yang ada di Pengadilan Tinggi," ujar Gubernur NTB di Mataram, Jumat.
Rencana mengadukan hakim PT Mataram ke KY itu, tidak terlepas karena ada kejanggalan dalam putusan tersebut, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinyatakan kalah di tingkat banding. Padahal, sebelumnya di tingkat Pengadilan Negeri Praya, Pemprov NTB menang.
"Kejanggalan itu akan kita rumuskan dalam memori kasasi, yang akan kita sampaikan ke Mahkamah Agung," katanya.
Menurut Gubernur, Pemprov NTB memiliki bukti kuat atas lahan-lahan tersebut dan bukti tersebut sudah diakui di tingkat PN yang memenangkan Pemprov NTB.
"Data kita kuat, karena sudah puluhan tahun kita miliki. Tapi tiba-tiba orang datang darimana mengklaim lahan tersebut. Apalagi, bukti yang mereka sampaikan lemah. Buktinya kita menang di tingkat pertama di pengadilan negeri," jelasnya.
Karena bukti kuat itulah, lanjut gubernur sudah ada pembangunan di sekitar lokasi tersebut, seperti ada pembagunan kampus IPDN, bangunan kantor pertanian yang sudah sejak lama berdiri. Belum lagi lahan di tempat itu ditanami untuk tembakau.
"Bangunan sudah berdiri lama tidak ada yang ribut, apalagi lahan di sana sudah dimanfaatkan dinas pertanian, lokasi tanam tembakau juga tidak ada yang ribut dari dulu. Tapi tiba-tiba datang mengklaim. Mungkin orang nyoba," tambah gubernur.
Kalau dikatakan bukti pemerintah tidak kuat. Lantas buat apa ada pemeriksaan setiap tahun oleh BPK sebagai aset pemerintah yang di nilai, sehingga NTB meraih WTP dari BPK RI.
PN Mataram memutuskan memenangkan upaya banding penggugat Suryo terhadap Pemprov NTB atas lahan Politeknik Pariwisata Lombok di Desa Puyung, Kabupaten Lombok Tengah.
Dikabulkannya banding Suryo ini didasari putusan PN Mataram, No 149/PDT/2017/PT.MTR tertanggal 22 Nopember. Putusan itu, membatalkan putusan PN Praya, No 37/Pdt.G/2016/PN.Pya, tertanggal 14 Juni 2017 yang sebelumnya dimenangkan Pemprov NTB atas lahan seluas 41.555 Hektare.
Dalam putusannya, menyatakan dengan dimenangkannya banding Suryo atas lahan sengketa seluas 41.555 Hektare di Puyung, Lombok Tengah oleh PN Mataram, maka putusan PN Praya, No 37/Pdt.G/2016/PN.Pya, tertanggal 14 Juni 2017 yang sebelumnya memenangkan Pemprov NTB menjadi batal.
"Maka konsekuensi dari putusan itu, keseluruhan obyek sengketa berupa bidang tanah seluas 41.555 Hektare di Puyung, Lombok Tengah sah menjadi pemilik penggugat Suryo," tegas kuasa hukum Suryo, Kurniadi SH MH. (Ant)
(责任编辑:综合)
- ·Banjir Kepung Ibukota Hari ini, Anies: Gejala Air Naik di Jakarta
- ·5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·Jumlah Komisi DPR RI Bertambah, Puan Sebut Tak Ada Penambahan Ruangan
- ·Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·DPR Masih Ributkan Definisi 'Terorisme'
- ·Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- ·BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Kepercayaan Publik ke Presiden Terpilih Prabowo Capai 83,4 Persen, Pengamat: Awal yang Baik
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- ·Raih Suara 10 Persen di Pemilu 2024, Ma'ruf Amin Klaim Pendukung PKB Bukan Hanya dari NU
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?