会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?!

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

时间:2025-06-16 16:48:22 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:时尚 阅读:633次

JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID --Sebentar lagi seluruh masyarakat Indonesia akan mengikuti pemungutan suara Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November 2024.

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

Oleh karena itu, pastikan masyarakat telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di domisili.

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

BACA JUGA:Link dan Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Lengkap Syarat Jadi Pemilih

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

BACA JUGA:KPU Jakpus Tetapkan DPT Sebanyak 813.721 Pemilih di Pilkada 2024

Data DPT Pilkada 2024 dapat diakses dan di cek secara online melalui laman resmi KPU RI.

Namun bagaimana jika tidak terdaftar di DPT Pilkada 2024, apakah masih bisa mencoblos?

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?

Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, WNI yang tak terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat sebagai pemilih, maka tetap bisa mencoblos dan menggunakan suaranya dalam Pilkada 2024.

Mereka nantinya akan tercatat sebagai pemilih tambahan, yakni pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT.

Namun mereka memenuhi syarat dilayani penggunaan hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara, sehingga dicatat sebagai daftar pemilih tambahan.

BACA JUGA:Debat Final Pilkada Jakarta: Soal Giant Sea Wall 3 Paslon Sepakat, Dialog dengan Nelayan adalah Kunci

BACA JUGA:Bagja Apresiasi Bawaslu Tangsel Luncurkan Kelurahan Peduli Pilkada

Selain itu, dalam aturan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, pemilih tambahan juga disebut sebagai kategori daftar pemilih khusus (DPK).

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • MPR RI Pastikan Wakil Presiden ke
  • Budiman Sudjatmiko Kesal Profesor UI Sebar Hoax soal Ucapan Jokowi 'Bunuh Saja, Didor Saja'
  • Minta MK Diinvestigasi, AU: Ketuanya Adik Ipar Jokowi
  • PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031
  • Ekonomi Melambat, Iklim Memanas, Infrastruktur Disebut Harus Lebih Tangguh!
  • PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031
  • Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
  • Bank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat Dividen
推荐内容
  • GOTO Buka Suara Soal Isu Masuknya Danantara
  • Dasco Ungkap Pertemuan Prabowo dan Nasdem, Tak Ada Pembicaraan Jatah Kursi
  • FOTO: Kampung Pempek Tanggo Rajo Cindo, Tempat Berburu Pempek Murah
  • Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk
  • Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
  • Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?