Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Kemenperin Gencarkan Penetapan OVNI
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus bergerak aktif dalam mendorong penetapan Objek Vital Nasional di bidang Industri (OVNI) sebagai langkah strategis memperkuat keamanan dan menjaga stabilitas investasi di kawasan industri. Dengan penetapan OVNI, kawasan industri diyakini dapat lebih aman, sekaligus memberi kepastian hukum bagi para investor.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menegaskan pentingnya OVNI sebagai fasilitas strategis non-fiskal bagi kawasan industri.
“Penetapan OVNI memberikan jaminan keamanan yang lebih terstandar. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan industri nasional yang saat ini menjadi tulang punggung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada periode 2025–2029,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (15/6).
Baca Juga: Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
Namun, dari 170 kawasan industri yang telah mengantongi izin usaha, baru 31 kawasan yang berhasil menyandang status OVNI. Tri menilai angka ini masih rendah mengingat pentingnya perlindungan kawasan industri dari berbagai gangguan keamanan, seperti perebutan pengelolaan limbah bernilai ekonomis, vendor internal, hingga intervensi pihak luar.
“Selain memberikan rasa aman, OVNI juga memperkuat manajemen pengamanan internal perusahaan dan mempererat hubungan kawasan industri dengan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Langkah sosialisasi pun telah digelar Kemenperin di sejumlah kawasan industri prioritas, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, untuk mendorong pengelola kawasan mengajukan penetapan OVNI.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari pelaku industri. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyebut penetapan OVNI sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberi perlindungan hukum kepada sektor industri.
“Bagi kawasan industri, OVNI adalah sinyal positif bahwa negara hadir memberikan perlindungan. Ini akan sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran operasional,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
Hal senada disampaikan oleh Akhmad Ma’ruf Maulana, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Ia menyoroti dampak ekonomi dari gangguan keamanan yang selama ini menimbulkan biaya tambahan bagi industri.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- ·Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi
- ·Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
- ·Polisi Dapat Sedikit Titik Terang dari Perburuan Cai Changpan, Yaitu...
- ·Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
- ·DJP Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem
- ·Mau Tinggal di Luar Negeri? Ini Daftar Kota Terfavorit untuk Dihuni
- ·Puan Beri Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Mau Gabung Pemerintahan?
- ·Penjelasan Kenapa Posisi Kamar Mandi Hotel Dekat dengan Pintu Masuk
- ·2 Kader PDIP Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Puan: Insya Allah
- ·Puan Beri Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Mau Gabung Pemerintahan?
- ·Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?
- ·Ditanya Soal Prestasi Selama di Gerindra, Begini Jawaban Andra Soni
- ·Jangan Sampai Salah, Ini Beda Demam Biasa dan Demam Tifoid
- ·Kota Indah di Italia Diguncang 2.500 Gempa, Berani Liburan ke Sana?
- ·Bangun Kolaborasi Strategis, Telin dan Indosat Business Garap Platform NeuTrafiX
- ·BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham
- ·Puan Beri Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Mau Gabung Pemerintahan?
- ·Apa Saja Ciri
- ·APHI Riau: Keributan PT SSL di Siak Diduga Didalangi Cukong
- ·Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas