Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim
JAKARTA,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID- Tiga laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun mengenai dugaan penghinaan pada Presiden dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tiga laporan yang dibuat di SPKT Polda Metro telah dilimpahkan ke Bareskrim.
"Pukul 10.30 WIB untuk 3 (tiga) LP yang dibuat SPKT POLDA METRO Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri," katanya kepada awak media, Senin 7 Agustus 2023.
BACA JUGA:KCIC Angkat Bicara Atas Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar: Kami Berkomitmen Menyelesaikan Kewajiban
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
Pihaknya mengaku telah menyerahkan materi penyelidikan, seperti barang bukti elektronik hingga klarifikasi dari pelapor maupun para ahli.
"Administrasi penyelidikan, barang bukti (dokument dan dokument elektronik), dan hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi dan hasil klarifikasi terhadap para ahli (ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum Tata Negara dan sosiologi hukum)," ucapnya.
"Yang sudah dilakukan oleh Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama serangkaian upaya penyelidikan yg sdh dilakukan. Kita sertakan juga dalam pelimpahan 3 LP tersebut pagi ini ke Bareskrim Polri," tambahnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Atas Kasus TPPU Hari Ini
BACA JUGA:Honda ADV160, Skutik Penjelajah dengan Tenaga Luar Biasa
Sebelumnya, penanganan kasus Rocky Gerung dan Refly Harun yang diduga menghina Presiden disebut sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kombes Ade mengatakan pihaknya bertugas sesuai SOP usai menerima Laporan Polisi.
"Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan Laporan Polisi serta tindak lanjutnya," katanya kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.
Menurutnya tidak ada hal yang dibedakan dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Sama halnya dengan kasus Rocky dan Refly.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung
- PM China Pede: Kami Siap Hadapi Guncangan Global!
- Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi
- KMP Mutiara Berkah I Terbakar di Pelabuhan Merak, Penumpang Dievakuasi Menggunakan Crane
- Kemendikdasmen Bakal Upgrade SMK Unggul, 4 Tahun Belajar Lanjut Kerja di Luar Negeri
- Cuaca Buruk Desember, Warga RI Jangan Liburan ke Daerah
- Jadi Warisan Budaya Dunia, Kebaya Tak Cuma Milik Indonesia
- Sambangi Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko: Tidak Mewakili Partai, Ini Pribadi!
- PDIP dan PSI Memanas, Pengamat: Sindiran Kini Sentuh Level Pimpinan
- KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
- Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia
- Survei Poltracking: PDIP
- Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
- Cuaca Buruk Desember, Warga RI Jangan Liburan ke Daerah
- Antusiasme Luar Biasa ke SUV Xiaomi YU7: Rp555 Juta!
- Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya
- Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!